
Berita ini diangkat dari e-mail forward seseorang. kami angkat disini karena rasa prihatin.
Acara Metro Realitas di Metro TV menayangkan topiknya mengenai beberapa petani jagung yang masuk bui gara-gara mencoba membuat bibit jagungnya sendiri. Yang dapat disimpulkan dalam berita tersebut adalah seperti ini : Ada sekelompok petani jagung di Pare, Kediri, yang mencobamembuat bibit jagung hibrida sendiri. Bibit jagung tersebut diperolehdengan menyilangkan beberapa varietas jagung hingga akhirnya diperoleh sebuah bibit jagung yang tidak kalah dengan bibit hasil dariperusahaan2 swasta penghasil bibit. Dan yang tak kalah hebat, bibit jagung tersebut dijual kepada para petani lain dengan harga Rp.15.000,-/kg. Harga ini jauh lebih murah daripada bibit yang dijual di pasaran hasil dari perusahaan bibit yang dibandrol dengan harga Rp. 50.000,-/kg. Hasil panennyapun sama bagusnya dengan bibit pabrikan tersebut. Tapi kenapa kok malah para petani ini dihukum hingga akhirnya mendekam dipenjara? 5 bulan lagi?
Keberhasilan para petani ini ternyata mendapat cekalan dari perusahaan bibit jagung terbesar se-Asia Tenggara yaitu BISI. BISI menggugat para petani dan dinyatakan telah melakukan pembajakan atas varietas mereka. Dan dengan latar belakang pendidikan yang sangat minim sekelompok petani ini diharuskan untuk berhadapan dengan dunia hukum tentang hak cipta yang sangat-sangat-sangat-sangat mereka tidak pahami.
Peristiwa ini sungguh membuat kita prihatin, tragis, dan sangat mengenaskan. Sama sekali tidak ada keberpihakan pemerintah akan nasib para petani kita. Dan seandainya ini terus terjadi dan para petani telah kehilangan asa yang menjadikan mereka tidak lagi sudi menjadi petani.
Lalu makan apa anak cucu kita ? apakah harus terus menerus impor sedangkan tanah air kita begitu luas.



0 komentar:
Poskan Komentar