PEREMPUAN HANURA SIAP membulatkan tekad dan berjuang keras demi Martabat kaum Perempuan. ~~~~ INFO HANURA KABUPATEN TANGERANG Silahkan kunjungi web kami setiap Minggu //hanurakarawaci.blogspot.com. ~ ~
BREAKING NEWS
Loading...

Selasa, 23 Desember 2008

MK Putuskan penetapan Caleg dengan Suara Terbanyak.

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU No 10 Tahun 2008 tentang pemilu. Dengan demikian penetapan caleg untuk pemilu 2009 akan ditentukan dengan sistem suara terbanyak.

"Menimbang bahwa dalil pemohon beralasan sepanjang mengenai pasal 214 huruf a, b, c, d, e UU 10/2008 maka permohonan pemohon dikabulkan," ujar ketua majelis hakim (MK) Mahfud MD dalam membacakan putusan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2008).

Menurut Mahfud, pelaksanaan putusan MK tidak akan menimbulkan hambatan yang pelik karena pihak terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyatakan siap melaksanakan putusan MK.

"Walau tanpa revisi undang-undang maupun pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. KPU beserta jajarannya dapat menetapkan calon terpilih berdasarkan putusan MK dalam perkara ini," tutur Mahfud.

Uji Materi ini diajukan oleh Sutjipto, Septi Notariana, dan Jose Dima Satria.(did/gah) : sumber detik.com