PEREMPUAN HANURA SIAP membulatkan tekad dan berjuang keras demi Martabat kaum Perempuan. ~~~~ INFO HANURA KABUPATEN TANGERANG Silahkan kunjungi web kami setiap Minggu //hanurakarawaci.blogspot.com. ~ ~
BREAKING NEWS
Loading...

Rabu, 23 Juli 2008

Peran Politik Perempuan

Ati Marwati
Bacaleg DPRD Tingkat II, Kabupaten Tangerang. dari Partai Hanura
Dapil Zona 4 : Kec. Curug, Kelapa Dua, Legok, Panongan dan Cikupa

PERAN POLITIK PEREMPUAN

Banyak di Negara maju, Perempuan menempati posisi puncak di berbagai jabatan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Begitu banyaknya perempuan maju yang tanpa kenal lelah menunjukkan bahwa perempuan mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki.

Di Indonesia, menurut Ahmad-Norma Permata peneliti dari Universitas Münster, Jerman, patut disayangkan jumlah keterwakilan perempuan di panggung politik masih terlalu minim.

Bayangkan, separuh lebih penduduk Indonesia adalah perempuan. Namun keterwakilan mereka di parlemen hanya sekitar 12 persen saja. Padahal sejak zaman kolonial, banyak perempuan yang telah aktif terjun ke dunia politik. Setelah kemerdekaan, jumlah mereka berkurang. Memang ada sedikit peningkatan di masa Orde Baru, namun kebijakan politik Orde Baru menyebabkan peran perempuan saat itu hanya sebagai pelengkap bagi laki-laki. Misalnya organisasi yang dibangun seperti Darma Wanita atau aktivitas Pendidikan Ketrampilan Keluarga PKK.

Di masa reformasi, kuota perempuan untuk calon anggota legislatif ditetapkan hingga 30 persen. Namun bukan berarti tak ada kendala bagi perempuan bergerak di politik. Pertama, dominasi partai-partai besar lama yang tak memberi tempat bagi pendatang baru di bidang politik. Kedua pengaruh kebijakan Orde Baru yang memarjinalkan perempuan menyebabkan langkanya perempuan yang terjun di dunia politik. Yang ketiga, menurut Ahmad-Norma, semakin tumbuhnya gerakan-gerakan Islam radikal fundamentalis konservatif di Indonesia yang mempropagandakan sikap anti perempuan dan membikin kesenjangan antara laki-laki dan perempuan

Ummul mu'min Siti Aisyah, istri baginda Rasul Allah, Muhammad SAW. juga salah seorang wanita yang terjun ke dunia politik praktis. Saat itu banyak terjadi perselisihan diantara suku-suku bangsa Arab sepeninggalan Nabi Muhammad SAW. Siti Aisyah wanita yang selalu dimintakan pendapatnya dalam memecahkan berbagai masalah-masalah tersebut. Dari tauladan itu, mampukah kita mengikuti jejak beliau menjadi penengah dan pengambil kebijakan bagi kemaslahatan bersama yang didominasi kaum pria

Hati Nurani dan perasaan kita kaum wanita lebih tajam dan lebih halus. Sehingga seringkali gusar melihat intrik-intrik dan politik kotor. Kondisi bangsa dan rakyatnya yang kian memprihatinkan, sementara banyak politikus yang berlomba-lomba mencari kekayaan dengan cara instan. Berkolusi dan Manipulasi menjadi hal yang biasa

Dalam keadaan ini, apakah kita hanya berdiam diri ? Sedih rasanya kalau kita tidak terusik sedikitpun untuk merubah kondisi yang semakin memprihatinkan ini

Mampukah perempuan berperan dalam merubah kehidupan kaum kita ? Tentu dengan kekuatan dan kelebihan yang telah Allah SWT Anugerahkan kepada kita, dan dukungan kekuatan kaum perempuan untuk mempercayakan kepada wakil-wakilnya dari kaumnya sendiri. Bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar, adil dan makmur, yang menghargai martabat kaum perempuan

Berpolitik adalah suatu pilihan baik, pilihan yang tentu penuh resiko. Ada banyak hal yang harus kita korbankan. Tetapi yakinlah Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Maha Mengetahui apa sebenarnya yang ada dalam hati nurani kita kaum perempuan

Perempuan lah yang membela hak-hak kaum perempuan

Wassalam
Ati Marwati

Harkat Martabat Wanita di Persimpangan


WANITA diciptakan untuk mendampingi kaum pria. Kodratnya wanita dilahirkan banyak memiliki kelebihan-kelebihan dibanding kaum pria. Kelebihan-kelebihan yang telah di anugerahkan selayaknya dapat dipergunakan untuk membangun diri sendiri menjadi manusia yang lebih baik. Potensi yang dimiliki kaum wanita dapat digali asalkan dengan kemauan yang keras dengan tetap menjaga harkat dan martabat dirinya.

Seperti banyak orang bijak katakan, "Hidup adalah Pilihan". Jalan mana yang akan dipilih, mau berubah menjadi baik atau sebaliknya menuju ke tempat terhina.

Walaupun pada akhirnya sebagian banyak wanita akan menjadi seorang Istri, tetapi hidupnya selalu dihadapkan pada 'Persimpangan Jalan'. Persimpangan untuk memilih baik dan buruk.

Menjadi istri yang baik memprioritaskan suami dan menjaga anak2. Dengan rela dan ikhlas mengorbankan keinginan diri sendiri. Perlu diyakini bahwa pengorbanan istri yang baik, akan mendapatkan balasan yang baik pula dari Allah SWT.

Peran suami menjadi sosok yang dominan untuk merubah dan membentuk istri menjadi pribadi yang berbeda. Istri dituntut untuk memahami, menuruti apa yang diinginkan. Suami menjadi nahkoda kapal rumah tangga untuk mengarungi bahtera kehidupan. Persimpangan jalan kerap kali kita hadapkan.

Seorang Istri semestinya turut memberikan pendapatnya dalam memecahkan berbagai masalah. Mampukah kita menjadi penengah dan penasehat dengan pikiran yang terkadang berbeda dengan kaum pria. Komunikasi rumah tangga yang baik teramat penting untuk bisa menyelesaikan persimpangan jalan.

Rabu, 16 Juli 2008

Jend (Purn) Wiranto Pahlawan Penjaga Kedaulatan Indonesia

Memang membuat cukup lega bagi Jend.(purn) Wiranto atas laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, Selasa (15/07). yang tidak memvonis bersalah tidaknya Sang Pahlawan Jenderal (Purn) Wiranto.


Dalam konteks Timor Timur, ada dua hal yang perlu diingat secara detail sebelum kita mengambil kesimpulan yang terburu-buru atas nama bela-tanah air, kejahatan kemanusian, dan perdamaian internasional.
Pertama adalah konteks geopolitik untuk memandang masuknya Indonesia ke dalam konflik Timor Timur di Asia Tenggara dan keterlibatan dunia Internasional.


Kedua, ambiguitas keterlibatan PBB, mulai dari aneksasi Timor Timur sampai perannya sebagai peacemaker pasca referendum. Inilah dua poin yang patut diingat untuk melihat perkembangan KKP sebagai sebuah langkah dalam pembangunan perdamaian.


Jend. Wiranto sebagai Panglima Angkatan bersenjata Indonesia bertugas untuk mengamankan dan menyelamatkan kedaulatan Indonesia dari ancaman 'grand strategi' negara-negara Adidaya.

Sang Pahlawan dengan gagah berani mengambil semua keputusan demi menyelamatkan keutuhan negara, walaupun ancaman keselamatan atas tindakannya dibidik dengan berbagai cara oleh mereka-meraka yang menginginkan perpecahan Negara kesatuan Indonesia.

Sang Pahlawan Jenderal (purn) Wiranto bertindak sangat cermat, tepat, dan bertanggung jawab.
Jenderal yang memiliki mental baja, tegas, dan berhati bersih ini pantas dan sudah saatnya memimpin untuk menyelamatkan Republik Indonesia dari Perpecahan dan menyelamatkan dari Kemiskinan.

Senin, 07 Juli 2008

Budaya tunjuk "kambing hitam", usaha cari aman

Belakangan marak diberitakan pernyataan kepala BIN Syamsir Siregar, tentang terlibatnya Anggota DPR dan seorang Menteri Kabinet SBY dalam membiayai dan mengerahkan massa Anti kenaikan BBM. Hal ini menimbulkan rasa curiga diantara teman-teman DPR satu dengan yang lainnya. Dan juga dapat memecah belah Kabinet karena hal yang demikian.

Rasa curiga diantara mereka sesama menteri dapat menimbulkan perpecahan dan pada akhirnya dapat menghambat koordinasi pelaksanaan pembangunan.

Budaya tunjuk dan menciptakan kambing hitam yang dilontarkan kepala BIN sungguh sangat disesalkan. Dimana-mana diseluruh Dunia, tugas Intelegent adalah untuk kepentingan analisa dlm mengambil suatu keputusan Pemerintah. Bukan untuk dipublikasikan kepada Masyarakat umum. Apalagi penciptaan kambing hitam menyalahi azas praduga tak bersalah terhadap oknum yg dicurigai.

Dimana-mana diseluruh dunia, pejabat dan petugas Intelegent bersikap pendiam. Bukan ditempati oleh orang yang senang mengumbar-umbar hasil kerja intelegen-nya.

Motivasi apa yang diinginkan kepala BIN dikala masyarakat mencibir lembaga ini terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang melibatkan institusi BIN. Tentu tidak salah juga jika masyarakat menduga BIN sedang mencari mukanya kembali.

Segala sesuatu penemuan Intelegent atas terlibatnya oknum dalam kasus tertentu selayaknya ditangani oleh aparatur yang berwenang untuk menindaklanjuti. Sehingga proses hukum dapat ditegakan sesuai prosedural.